oleh

DPRD Kota Metro adakan Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024 dan Jawaban Walikota

-Advertorial-87684 Dilihat
banner 468x60

METRO LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro adakan rapat paripurna LKPJ tahun 2024 dan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD setempat pada Kamis (17/04/2025.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Ria Hartini menyampaikan, ada dua Rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian LKPJ walikota Metro tahun anggaran 2024.

banner 336x280

“Ria menuturkan, sebagaimana pada tanggal 14 April yang lalu, Walikota Metro telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024. Untuk itu, dalam agenda pertama pada hari ini.

Maka, kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi berhubungan dengan penyampaian LKPJ Kota Metro tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi Kota Metro maka, pada hari ini akan di sampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi kota Metro. Untuk itu, kepada anggota Dewan enam fraksi DPRD, tambahnya.

Di tempat yang sama salah satu fraksi-fraksi anggota DPRD yang mewakili Wasis Riyadi menyampaikan, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2024 megucapan terima kasih kepada Pimpinan rapat, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pandangan Umum mewakili 6 (Enam) Fraksi DPRD Kota Metro atas LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah,dimaksudkan sebagai wahana untuk menilai dan memperbaiki kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sehingga, kedepannya, jalannya roda pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan, akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pertama, terkait dengan Pendapatan Daerah. Di dalam LKPJ disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2024 mengalami penurunan dari target yang telah ditentukan Realisasi PAD hanya 97,19% dari target.

Jika dibedah lebih dalam, terutama dalam realisasi pajak daerah yang merupakan salah satu komponen PAD hanya mencapai 92,42% dari target yang ditetapkan.

Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Apa saja faktor yang mendasari capaian tersebut sehingga realisasinya di bawah target, sementara pada tahun 2021 dan 2022 pencapaian bisa lebih besar dari target yang ditetapkan.

Kedua, kami perlu mendapatkan penjelasan mengenai Indeks Kinerja Jalan Mantap sampai dengan tahun 2024. Di dalam LKPJ Tahun 2023, bahwa Indeks Kinerja Jalan Mantap yang direalisasikan di Kota Metro telah mencapai 82 persenan.

Akan tetapi, di dalam LKPJ Tahun 2024, data Indeks Kinerja Jalan Mantap hanya 70 persenan. Ada apa dengan penurunan Indeks Kinerja Jalan Mantap yang sangat tajam ini. Selain itu ada data yang perlu diperjelas oleh Sdr. Wali Kota Metro mengenai data kondisi jalan di Kota Metro. Dalam LKPJ tahun 2023, dilaporkan panjang jalan Kota.

Dia menambahkan, Metro berdasarkan SK Wali Kota sudah mencapai 550 KM lebih. Akan tetapi di dalam LKPJ tahun 2024 ini hanya 413,09 KM. Ada apa dengan pengurangan panjang jalan ini.

Panjang jalan sudah dikurangi, akan tetapi indeks kinerja jalan malah semakin turun.Selanjutnya, berdasarkan data dalam LKPJ yang akan menjadi pijakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, kiranya Sdr. Wali Kota Metro dapat menjelaskan, berapa persen kenaikan indeks kinerja jalan yang direncanakan, baik itu jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

Salah satu Indikator Kinerja Utama yang tertuang didalam RPJMD adalah menurunnya jumlah penduduk miskin. Untuk ukuran sebuah kota kecil, angka 6,78% penduduk miskin rasanya masih terlampau tinggi.

Dengan jumlah penduduk di tahun 2024 sebanyak 182.293 jiwa, maka angka penduduk miskin kita mencapai 12.300 jiwa. Demikian juga dengan tingkat pengangguran terbuka dan penyerapan lapangan kerja yang rendah menunjukkan intervensi program pemerintah baik pusat maupun daerah di Kota Metro belum berjalan efektif.

Untuk itu kami sarankan perlunya duduk bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk membahas bagaimana penanganan yang komprehensif salahsatunya perihal TPA di Karang Rejo tersebut. Sehingga, tidak lagi menimbulkan gejolak di Masyarakat.

Karena ini bukan kasus baru dan bukan juga hal baru, maka di tangan Wali Kota yang baru, diharapkan ada terobosan. (ADV)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *